MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 tahun 2019 terkait Kepemudaan.
Supratman mengatakan, kepemudaan sangat indentik dengan kemerdekaan. Kemerdekaan merupakan sumbangsih besar dari perjuangan para pemuda pendahulu dalam melawan dan mengusir penjajah.
“Kita tidak akan merasakan kemerdekaan kalau tidak ada perjuangan pemuda sebelumnya,” kata Supratman di sela-sela kegiatan di Hotel Grand Imawan Makassar, Kamis (09/11/2023).
Supra, sapaan akrab Supratman, menjelaskan, pemuda masa kini bertanggung jawab untuk merawat kemerdekaan agar jauh dari perpecahan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Supratman berharap Sosialisasi Perda kepemudaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran dan tanggung jawab para pemuda dalam memajukan bangsa dan negara,”ungkapnya.
Melalui Perda ini Supra mengajak Pemuda untuk hadir dan dapat ikut ambil bagian sesuai kapasitas yang dimiliki.
“Dalam Perda ini jelas tercatat bahwa Pemuda memiki hak, namun juga ada kewajiban yang harus dilakukan,”pungkasnya