Gelar fungsi pengawasan,Kasrudi Tekankan Pemuda Harus Kreatif

MAKASSAR,portalcelebes.com-Sekretariat DPRD Makassar menggelar Fungsi Pengawasan dalam rangka Penyebarluasan produk hukum Daerah tentang kepemudaan  Nomor 6 Tahun 2019 di Hotel Grand Imawan, Jalan pemgayoman, Makassar, Rabu (10/01/2024).

Beberapa narasumber dihadirkan dalam sosialisasi ini, diantaranya Eko ponco S,kom dan Reynaldi irawan S.kom

Narasumber pertama, eko ponco s.kom menjelaskan pemuda mesti sadar terhadap perannya. Melalui sosialisasi ini, ia ingin mereka paham mengenai hal tersebut.

“Umur 18 sampai 35 tahun itu adalah pemuda. Jadi yang namanya pemuda itu sesuai perda harus kreatif, cerdas, dan demokratif,” ujarnya,

Reynaldi menambahkan pemuda juga harus lebih berkembang. Sebab mereka merupakan aset negara.

“Pemuda adalah aset yang mesti diperhatikan. Kita harap pemuda itu dapat beraktivitas menimbulkan hal-hal baik di lingkungannya,” jelasnya.

Hanya saja, ia menekankan agar pemuda generasi Z untuk terus berkolaborasi. “Karena mereka itu maunya kolaborasi, jadi itu isu utama mereka,” ucap Reynaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *