MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, H.Ray Suryadi Arsyad,S.IP menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, angkatan ke III anggaran tahun 2024 .selasa (06/02/2024/
Kegiatan yang digelar di Karebosi Premier Hotel Makassar ini menghadirkan narasumber, Andi Hikma Rezkiani dan Indira Muyasari Paramastuti Ilham
Dalam pemaparannya, H. Ray menilai perusahaan atau bisnis harus bisa berkonstribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan lingkungan.














