Bahas Perda Perlindungan Guru,Andi Suharmika: Guru Berhak Dapatkan Payung Hukum

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suharmika dari fraksi Golkar,mengelar sosialisasi peraturan daerah (perda) no 5 tahun 2022 tentang perlindungan guru,angkatan ke VI (enam) tahun anggaran 2024 di Hotel Sarison Makassar, Kamis (08/02/2024).

Pada kesempatan ini, Andi Suharmika menjelaskan point’ penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.

Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.

Kalau melihat fenomena saat ini,  ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya. Tetapi banyak siswa yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.

“Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal,” ujarnya.

Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *