Sosialisasi Perda, Andi Suharmika Ajak Masyarakat Ikut Jaga Ketertiban Umum dan Keamanan

MAKASSAR,portalcelebes.com–Melibatkan masyarakat dalam mewujudkan ketertiban umum agar tercipta suasana tentram, tertib dan disiplin.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Suharmika pada Sosialisasi Peraturan perundang-undangan angkatan VIII ,Tahun Anggaran 2024 dengan tema Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Sarison Makassar, Sabtu  (10/02/2024).

Disebutkan anggota dewan dari Partai Golkar ini, salah satu tujuan perda yang mengatur ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, agar masyarakat bisa menjalan kegiatan dengan baik dan tenang tanpa gangguan.

“Perda ini dibuat sebagai landasan hukum penyelenggaraan ketertiban umum untuk mewujudkan pemerintahan yang kondusif, dan dinamis, serta partisipasi masyarakat,” ungkap Suharmika, legislatif dari Dapil Biringkanaya-Tamalanrea ini.

Dengan perda ini, masyarakat seharusnya secara sadar menciptakan lingkungan hidup yang tentram, harmonis, tertib, teratur, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *