MAKASSAR.portalcelebes.com – Sebagai Anggota DPRD Kota Makassar Nasir Rurung mengawali agenda kedewanannya dengan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Kegiatan yang dilakukan Legislator dari Fraksi Partai Berkarya DPRD Makassar ini adalah Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Continent . Selasa (23/04/2024).
Dalam sambutannya, Nasir Rurung membahas terkait Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar.
“Kita sengaja mengambil tema terkait pelayanan kesehatan ini karna sangat penting juga membahas soal pelayanan kesehatan,” ujar Nasir rurung
Kalau berbicara tentang kesehatan, kata NR, pelayanannya yang sangat di butuhkan dari masyarakat ketika sedang berobat ke rumah sakit atau puskesmas dari pemerintah kota.
Hadir sebagai narasumber yakni kebid keperwatan di RSU Daya dan Humas DPRD makassar M yusran.
“Jadi dengan sosialisasi Perda ini para warga yang hadir bisa lebih memahami bagaimana pelayanan kesehatan kita di Kota Makassar selama, apalagi sudah gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” terang Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini.
Terpisah, Kepala Bidang Keperawatan RSU Daya Makassar, mengatakan masyarakat perlu mengetahui apa itu pelayanan kesehatan. Adalah segala kegiatan yang diberikan kepada seseorang dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan atau pelayanan kesehatan lainnya di RSUD.
“Kemudian pemberi pelayanan kesehatan itu dari pemerintah kota yang dilakukan oleh RSUD, puskesmas dan jaringannya. Sedangkan penerima layanan kesehatan adalah penduduk kota dan luar kota,” jelas