Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad Bersama Sekertaris Dinas,Gelar Sosper Penyelenggaraan Pendidikan

MAKASSAR.portalcelebes.com– Sekertaris dinas pendidikan kota makassar Aminuddin MM  menilai peraturan daerah (Perda) kota Makassar nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan, sudah tepat sasaran dalam mewujudkan hak dan kewajiban setiap anak bangsa.

Hal itu disampaikan Aminuddin  saat menjadi narasumber dalam sosialisasi peraturan daerah yang digelar oleh Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Sabtu (18/05/2024).

Di dalam Perda tersebut, menurut Aminuddin  jika dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kota, maka tidak ada lagi anak yang tidak sekolah. Selain itu, mutu pendidikan juga jauh lebih baik.

“Jadi secara umum di dalam Perda ini diatur mengenai tanggung jawab kita mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Perda ini juga menjadi motivasi sekaligus dorongan untuk semua stakeholder dan elemen masyarakat guna memastikan bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah dan tak mengenyam pendidikan.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad menyampaikan karena Perda ini sudah menjadi aturan dan kewajiban para Legislator Makassar setelah Perda itu dibuat, maka sepatutnya untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Hari ini kita bisa melihat bagaimana pelayanan pendidikan di kota Makassar bisa diwujudkan untuk sebaik-baiknya pendidikan bagi warga negara. Standarisasi pendidikan kita sudah dibuat sedemikian rupa untuk menghasilkan kemajuan dari perkembangan saat ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *