MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai P?(PDIP), Hj Andi Suhada Sappaille menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru bertempat di Hotel Asyra, Selasa (28/05/2024).
Dalam sambutannya, Hj andi Suhada Sappaille mengungkapkan bahwa perda ini dirancang agar dapat menjadi payung hukum untuk melindungi guru.
Guru sebagai tenaga pendidik berhak mendapat perlindungan secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, legislator dari Fraksi PDIP ini menggelar sosialisasi Perda yang membahas masalah tersebut.
Diketahui, untuk penyampaian lebih jelas tentang perda kali ini, Andi Suhada menghadirkan dua narasumber .yakni akbar rasyid selaku sekertariat dprd makassar dan Ruhddin Palapa sebagai dewan pendidikan .