MAKASSAR.portalcelebes.com – Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar memantau kemacetan di Jalan Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Kamis (30 /5) siang.
Sebelumnya Puluhan kendaraan terkena sanksi gembok, akibat memarkir kendaraannya dibahu jalan tersebut.
“Kami peringati agar tidak mengulangi lagi,”kata Korcam Panakkukang, Syamsuddin Ha’deng.
Dalam penelusuran Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar mendapati rata-rata yang menggunakan tempat tersebut adalah tamu RS Labuang Baji di mana sudah ada spanduk larangan Parkir.
“Maka bukan lagi peringatan tetapi bisa jadi sudah sanksi tilang oleh Aparat Penegak Hukum (APH),”tambah Arfa. (**)