Legislator Kota Makassar Kasrudi Fraksi Gerindra Sosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Zakat

MAKASSAR.portalcelebes.com – Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi., SH dari partai Gerindra menggelar Sosialisasi Angkatan ke XV membahas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Grand Imawan Makassar, Senin (08/07/2024).

Kegiatan ini menghadirkan dua Narasumber yang ahli dibidangnya

Kasrudi SH.mengatakan, perda ini khususnya di Kota Makassar mengatur sistem pengelolaan, penyaluran dan siapa yang berhak memberi zakat.

“Pengelolaan zakat diharapkan dapat dikelola dan berjalan dengan baik dengan adanya Perda No. 05 tahun 2006 ini,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Makassar hadir dalam Pengelolaan Zakat, karena dikhawatirkan ada kesalahan dalam pengelolaan zakat, baik dalam proses pemungutan maupun dalam pendistribusiannya.

 

“Kami sangat berharap dalam sosisalisasi ini akan muncul pertanyaan-pertanyaan dari para peserta untuk dijadikan bahan referensi dalam mengusul resvisi perda ini nantinya,” harap legislator muda itu.

 

“Zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap orang islam, maka sangat perlu untuk ditegakkan dalam kehidupan sosial masyarakat khususnya di Kota Makassar,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *