Itu disampaikan Anwar saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat,angkatan XV di Hotel Grand Asia Makassar, Sabtu (24/08/2024).
“Agar masyarakat tau apa yang menjadi hak dan tanggung jawab mereka apa saja, supaya ketentraman bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat,” ujar Anwar
Saat ini, kata Legislator dari Fraksi Partai PKS tersebut, situasi dan kondisi ketertiban umum di Kota Makassar semakin menurun karena tidak adanya perhatian lebih dari pemerintah.
“Misalnya banyak anak-anak kita yang tidak tertib, apalagi anak dibawah umur. Soal ketentraman juga belum terlaksana dengan baik dengan adanya perang-perang antar-kelompok,”
Melalui kesempatan itu, hadir sebagai narasumber dari tokoh masyarakat ahmad zubair muin dan abdul aziz anwar
“Saya sudah pernah uji, dua kali melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan Alhamdulillah saat ini masyarakat kita sudah ada yang mulai tertib,