H.Ray Suryadi Arsyad Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ini Tujuannya

MAKASSAR.portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar, H.Ray Suryadi Arsyad menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Bertempat di Hotel Karebosi Premier Makassar , Sabtu (03/5/2025).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menghadirkan dua narasumber, di antaranya Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar Hamka Darwis dan DR Hari sebagai praktisi Hukum

H.Ray menjelaskan, perda ini mengatur bagaimana peran pemerintah dalam mengelola air limbah domestik. “Jadi ini adalah perda dalam mengurus air limbah kita, bagaimana cara mengelolanya biar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Tidak hanya pemerintah, dia juga menyebut masyarakat harus sadar menjaga lingkungan utamanya dalam cara mengelola air limbah. “Peran masyarakat juga dibutuhkan sehingga Makassar bisa selalu bersih dan nyaman untuk dihuni,” Ujar H.Ray

Sementara itu, Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis berharap, warga Makassar mengetahui, memahami dan mematuhi perda tentang air limbah domestik ini. “Agar derajat kesehatan lingkungan masyarakat dapat meningkat sesuai harapan kita bersama,” ucap Hamka Darwis.

Begitu juga yang disampaikan DR Hari  Dia menekankan pentingnya menjaga lingkungan dengan mengelola semua jenis limbah tidak terkecuali air limbah domestik.

“Baik masyarakat maupun pemerintah harus sadar terhadap menjaga lingkungan. Apalagi air limbah jangan sampai mencemari laut atau kanal,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *