MAKASSAR.portalcelebes.com- Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Continent Makassar, Senin (26/05/2025).
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi kali dua narasumber
Dalam sambutannya, Nasir Rurung mengatakan sosialisasi di lakukan bertujuan untuk membantu masyarakat mengetahui terkait Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Dan masyarakat bisa memahami lebih dalam tentang regulasi yang telah di hasilkan oleh DPRD. “Jadi regulasi yang dihasilkan oleh
DPRD yaitu berfungsi tentang pengawasan dan keuangan,” ujarnya.
Lanjut NR Kota Makasar ini menjelaskan bahwa, pendidikan harus di laksanakan sesuai prinsip-prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraannya. Agar pelaksanaan pada masing-masing jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik. Dan benar-benar untuk mencapai tujuan bangsa dalam bidang pendidikan.
“Penyelenggaraan pendidikan jika tanpa berdasarkan prinsip, maka akan dapat menghilangkan karakter sebuah bangsa,” jelas
Di akhir sambutannya, ia berharap selain bisa memahami lebih dalam, masyarakat juga mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Tentunya sebagai warga negara Indonesia, kita berharap untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,” pungkasnya.