MAKASSAR,portalcelebes.com-sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2016 dengan tema tentang pemberian Air susu Ibu Eksklusif kota Makassar di hotel Asyra kota Makassar, Minggu (19/05/2024)
Anggota DPRD kota Makassar dari fraksi partai PDIP Hj.andi Suhada Sappaille mengajak masyarakat agar memahami tentang Pemberian air Susu Ibu Eksklusif di kota Makassar,
Dengan Menghadirkan dua narasumbe,Hj Andi Suhada Sappaille menjelaskan tentang kewajiban anggota dewan untuk memberikan informasi produk hukum daerah dan sekaligus bertemu kembali bersama masyarakat khusunya konstituen dalam sambutan dan pembukaannya,
Ibu Suhada juga menjelaskan tentang pentingnya masyarakat memahami dan mampu saling mengingatkan khususnha para Ibu-ibu menyusui dalam menjalankan peraturan daerah khususnya perda nomor 3 tahun 2016 dengan tema tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif kota Makassar,
“Kewajiban saya sebagai anggota dewan memberikan informasi tentang perda ini, dan saya juga membawa narasumber yang selalu siap 24 jam menjawab apabila ada pertanyaan saya yang saya teruskan dari para konstituen ,” tegasnya
“Dalam kegiatan ini saya berharap besar agar terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,khususnya masyarakat yang berdiam diwilayah “, ujarnya
“ASI adalah cairan yang berasal dari kelenjar payudara ibu. Sedangkan ASI eksklusif adalah pemberian ASI kepada bayi sejak lahir hingga berusia enam bulan tanpa ada tambahan makanan atau minuman lain. ,” Menurutnya