Indeks

Warga RW 07 Dampang Bira Mulai Gerakan Teba, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos

MAKASSAR.portalcelebes.com- Para Ketua RT di RW 07 Dampang Bira Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala mulai menginisiasi pengelolaan sampah berbasis warga dengan membangun Teba (Tempat Olahan Sampah) untuk sampah organik.

‎Pembangunan Teba tersebut dilakukan bersama para Ketua RT dan warga dengan memanfaatkan 1 buah Tandom dan gorong-gorong yang ditanam di dalam tanah.

‎Fasilitas ini nantinya digunakan untuk mengurai sampah organik menjadi pupuk kompos.

‎Muliadi Selaku Ketua RW 07 mengatakan, pembuatan Teba merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah kelurahan agar setiap RT memiliki minimal satu titik pengolahan sampah.

‎“Iya, jadi saya buat baru kemarin itu. Memang diarahkan, minimal satu RT satu Teba,” ujarnya kepada Portalcelebes.com Jumat (31/7/2026).

‎Ia menilai, konsep satu Teba per RT lebih efektif dibandingkan jika hanya terpusat di tingkat RW.

‎Dengan begitu, tanggung jawab pengelolaan sampah bisa merata di setiap wilayah.

‎“Memang bagus kalau per-RT, karena kalau per-RW, ada saja yang tidak bergerak. Jadi lebih baik masing-masing RT,” jelasnya.

‎Teba yang dibangun memiliki kedalaman hampir satu meter, dengan memanfaatkan dua gorong-gorong dan satu Tandom ukuran 1200 liter.

‎Lubang tersebut digali di lahan kosong yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai kebun bersama.

‎Meski lubang Teba telah selesai dibuat, fasilitas tersebut belum sepenuhnya difungsikan.

‎Muliadi mengaku masih menunggu pendampingan dari penyuluh untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai prosedur.

Exit mobile version