MAKASSAR.portalcelebes.com- Para Ketua RT di RW 07 Dampang Bira Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala mulai menginisiasi pengelolaan sampah berbasis warga dengan membangun Teba (Tempat Olahan Sampah) untuk sampah organik.
Pembangunan Teba tersebut dilakukan bersama para Ketua RT dan warga dengan memanfaatkan 1 buah Tandom dan gorong-gorong yang ditanam di dalam tanah.
Fasilitas ini nantinya digunakan untuk mengurai sampah organik menjadi pupuk kompos.
Muliadi Selaku Ketua RW 07 mengatakan, pembuatan Teba merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah kelurahan agar setiap RT memiliki minimal satu titik pengolahan sampah.
“Iya, jadi saya buat baru kemarin itu. Memang diarahkan, minimal satu RT satu Teba,” ujarnya kepada Portalcelebes.com Jumat (31/7/2026).
Ia menilai, konsep satu Teba per RT lebih efektif dibandingkan jika hanya terpusat di tingkat RW.
Dengan begitu, tanggung jawab pengelolaan sampah bisa merata di setiap wilayah.
“Memang bagus kalau per-RT, karena kalau per-RW, ada saja yang tidak bergerak. Jadi lebih baik masing-masing RT,” jelasnya.
Teba yang dibangun memiliki kedalaman hampir satu meter, dengan memanfaatkan dua gorong-gorong dan satu Tandom ukuran 1200 liter.
Lubang tersebut digali di lahan kosong yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai kebun bersama.
Meski lubang Teba telah selesai dibuat, fasilitas tersebut belum sepenuhnya difungsikan.
Muliadi mengaku masih menunggu pendampingan dari penyuluh untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai prosedur.
Warga RW 07 Dampang Bira Mulai Gerakan Teba, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos













