Indeks

Dewan Anton Paul Goni ,Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

MAKASSAR – Dalam rangka mensosialisasikan perda (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Anggota DPRD kota Makassar, Anton Paul gelar sosialisasi perda ,angkatan XII Tahun Anggaran 2024 bertempat di hotel LYNT dijalan  Hertasning , Rabu (5/6/2024).

Pelaksanaan Sosper Perda ini dihadiri oleh ratusan warga untuk memahami isi aturan perung- undangan Perda nomor 7 tahun 2021 yang telah diterapkan Pemkot Makassar.

Kegiatan Sosper Perda ini di orientasikan Perda nomor 7 tahun 2021, usai pelaksanaan orientasi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya-jawab pemateri dengan warga

Dalam sambutannya di hadapan para peserta Sosper, anggota DPRD Anton Paul Goni mengatakan, semua masukan warga dalam diskusi ini, pihaknya akan rekomendasikan kepada Pemkot Makassar sebagai bahan evaluasi, ” kata Anton  pengurus PDIP kota Makassar.

Menanggapi penanya terkait masalah pelaku perang kelompok yang meresahkan masyarakat,dan penutupan w super club di CPI , Anton mengatakan, kalau dikaji kasus ini harus menjadi perhatian tegas karna masyarakat sudah menolak .

Dan untuk perang kelompok tentu Yang memicu perang kelompok ini itu disebabkan juga karena kurangnya lapangan pekerjaan, ” ujarnya.

” Akibatnya para remaja begadang dan bertemu dengan kelompok remaja lain terjadi ketersinggungan maka terjadilah perang kelompok tersebut, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Anton mengatakan, makanya untuk mengurangi pengangguran Pemkot Makassar bersinergi dengan anggota DPRD mendorong pertumbuhan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Diharapkan peran serta masyarakat guna mendukung program tersebut bisa berkelanjutan, ” pungkasnya.

Exit mobile version