Indeks

Dewan Galmerya Kondorura Gelar Sosialisasi Perda,Paparkan Perda Perlindungan Anak

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anak adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa , mereka harus dijaga hak-hak yang melekat padanya. Mereka harus dihormati, disayangi, dan dilindungi. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Makassar, Galmerya Kondorura dari Fraksi PDIP komisi C saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak,angkatan ke II anggaran tahun 2024  di Hotel Harper,Jalan perintis kemerdekaan, selasa (06/02/2024).

“Kita miris melihat banyaknya eksploitasi anak, terutama dimanfaatkan untuk meminta-minta di jalanan, padahal itu area berbahaya,” terangnya.

Karenanya, lanjut Mery  mengatakan, Perda Perlindungan Anak ini lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.

“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada aspirasita, laporannya soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” terangnya.

Sementara,Lusia Palulunga selaku narasumber mengatakan, “Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari tahun ketahun, olehnya perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anak kita, ,” paparnya.

Sementara itu,Hj Rafiqah luthfi narasumber kedua mengungkapkan, Perda ini mencakup 15 poin cakupan ruang lingkup mulai dari prinsip dan tujuan hingga ketentuan penutup.

“Perlindungan anak ini berarti memenuhi hak anak dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang tanpa diskriminasi. Setiap orang yang melanggar peraturan daerah ini akan dikenakan sanksi hingga pidana,” tandasnya.

Exit mobile version