Indeks

Dewan Rahmat Taqwa Qurais Perda Bantuan Hukum ini Hadir Untuk Masyarakat Kurang Mampu

MAKASSAR.portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa Qurais akronim RTQ  membuka sekaligus menjadi narasumber kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Hukum” yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Royal Bay Hotel Minggu (16/03/2025).

Dalam sambutannya, RTQ
mengungkapkan pentingnya mengetahui Perda Bantuan Hukum ini, selain untuk memperdalam ilmu juga bisa di implemtasikan jika ada warga yang terdapat hukum sudah bisa mengetahui dimana arah dan tujuan untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah Kota Makassar.

“Jadi Perda Bantuan Hukum ini hadir dikhususkan kepada warga kurang mampu yang terdampak masalah hukum dan memerlukan bantuan hukum dari pemerintah,” ujar RTQ

 

Lebih lanjut dikatakan RTQ Perda ini hadir menjawab stigma masyarakat mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengajukan bantuan hukum sehingga pemerintah bersama DPRD hadir mengedukasi agar Perda ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berkategori miskin.

Exit mobile version