Indeks

Dewan RTQ Ajak Masyarakat Kota Makassar Peduli Retribusi dan Pajak

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar , H.Rahmat Taqwa Qurais mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli dengan retribusi dan pajak.
Hal ini diutarakannya di sela-sela Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) DPRD Kota Makassar No 1 Tahun 2024 tentang Pajak daerah dan Retribus, Angkatan ke XV Tahun anggaran 2024.di Hotel Grand Maleo Jalan Pelita raya , Sabtu (27/07/2024).

Di hadapan ratusan peserta Sosper , Legislator PPP tersebut menekankan tingginya Potensi Pajak dan Retribusi Kota Makassar dibanding daerah-daerah lain, sehingga perlu dioptimalkan dengan baik.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat apa itu Retribusi Perizinan Tertentu agar masyarakat bisa memahami tujuannya dengan baik, sehingga potensi retribusi dan pajak kota bisa terus meningkat,” ujarnya.

Retribusi yang kemudian menjadi PAD akan digunakan untuk pembangunan kota yang lebih baik. Selain itu, dirinya juga memberikan pemahaman ke masyarakat terkait ketentuan-ketentuan yang perlu dipenuhi.

“Semisal untuk retribusi minuman beralkohol, itu tidak bisa dibuka di dekat tempat ibadah, sekolah, hingga rumah sakit. Ini masyarakat masih banyak yang tidak paham,” katanya.

Ketua Komisi A tersebut mengatakan masyarakat harus menjadi kontrol sosial dengan ikut berperan memantau jalannya regulasi tersebut.

“Jika kemudian ada ditemukan yang tidak sesuai degan regulasi ini, maka masyarakat harus melapor agar bisa ditindaki. Jadi peran masyarakat di sini juga

Exit mobile version