Indeks

Dewan RTQ Bicara Pentingnya Perda Pengelolaan Sampah

MAKASSAR.Portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah amgkatan X  di Hotel Karebosi Premier , Senin (01/12/2025).

Yang Hadir dua  sebagai narasumber dan Legislator Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ).

Dalam sambutannya, RTQ mengatakan, Perda tentang Pengelolaan Sampah ini sangat penting disosialisasikan.

Politisi PPP itu itu mengungkapkan, saat ini Pemkot Makassar sudah mempunyai mekanisme terkait pengelolaan sampah di TPA.

“Mekanisme pengelolaan sampah. Manggala menjadi pusat pembuangan dan ini menjadi tanggung jawab saya untuk membenahi itu. TPA kita hampir 800 ton sampah per hari. Lahan terbatas, sehingga sekarang yang kita lakukan untuk penambahan lahan. Tapi ini sementara lagi digodok pemerintah,” jelasnya.

“Tujuan pengelolaan sampah yaitu, meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ungkapnya.

“Sampah basah bisa di jadikan kompos dan sampah kering bisa di masukkan pada bank sampah unit untuk dijual.

Exit mobile version