Indeks

Dewan RTQ Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Makassar

Dalam kegiatan ini, hadir dua Mereka memberikan penjelasan secara rinci terkait substansi Perda, mulai dari aturan teknis pemungutan pajak hingga mekanisme retribusi yang berlaku.

RTQ sapaan Akrabnya dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan sosialisasi ini bukan hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mendukung pembangunan daerah. “Perda ini hadir untuk menciptakan keadilan dalam sistem pajak dan retribusi serta memastikan pendapatan daerah digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,”

Exit mobile version