Indeks

Dewan Sangkala Saddiko ,Perda TSLP Nomor 2/Thn 2016 Hadir Memberikan Hak Masyarakat Melalui Perusahaan

dewan H sangkala saddiko ,hotel sorison
dewan H sangkala saddiko ,hotel sorison

MakassarPortalCelebes.Com – Anggota DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Linkungan Perusahaan”, di Sarison Jl. Perintis Kemerdekaan, Sabtu  (24/06/2023).

Kegiatan ini dihadiri dua narasumber , DR Fuad aziz DM (Sekretaris Dinas tata ruang ) serta muh ichsan as’yari (PLT kabag humas Protokol Dprd Makassar )

Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko mengungkapkan, Perda TSLP ini hadir untuk memberikan hak kepada masyarakat melalui perusahaan yang berdomisili disekitarnya.dan tentunya masyarakat harus paham dan bagaimana jika ada aturan yang dilanggar diperusahaan tersebut

TSLP atau yang lebih dikenal CSR kata Sangkala Saddiko adalah bagian dari kewajiban perusahaan yang berskala besar seperti PT, BUMN, ataupun BUMD untuk memberikan hak atau bantuan kepada masyarakat, apakah itu pemeliharaan lingkungan, perbaikan infrastruktur ataupun UMKM.

“Program CSR atau TSLP ini merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk turut serta dalam program pemberdayaan masyarakat. CSR bukan hanya program “bagi-bagi kue” tetapi harus menjadi sebuah program yang berkesinambungan,” terang pemilik tagline “SS BRO” itu.

Namun demikian, Politisi PAN ini menilai, penyaluran dana CSR di Makassar masih menyisakan banyak persoalan diantaranya soal sasaran CSR, ketepatan penggunaan dana, serta perusahaan bisa melakukan penyaluran langsung

Untuk itu ia berharap, untuk bersama-sama mengambil peran baik dalam pengawasan maupun terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat melalui CSR.

“ TSLP ini diharapkan lebih memperkuat forum CSR yang sudah ada selama ini, sehingga semua laporan masuk ke Dewan bisa langsung diteruskan ke pengusaha yang enggan mengeluarkan dana CSR untuk masyarakat,” pungkasnya

Sangkala Saddiko juga mengajak peserta sosialisasi untuk menyikma dengan baik pemaparan kedua pemateri sehingga sosialisasi ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial tetapi mampu dipahami dan di implementasikan dilingkungan masing-masing.

“Saya berharap ada interaksi kita, sehingga sosialisasi ini bisa menjadi pengetahuan baru dan kemudian bisa kita bagikan kepada masyrakat disektar kita,” tandasnya.

Exit mobile version