Indeks

Gelar Sosper, H. Ray Suryadi Arsyad: Perda ini Menjamin Keamanan Anak

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad, S.Ip menggelar Sosialisasi Peraturan perundang – undangan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 05 tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak.

Sosialisasi dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel, Jl. Jend. M. Yusuf No. 1 Kel. Pattunuang, Kec. Wajo, Kota Makassar, minggu (04/02/2024).

Dengan menghadirkan dua narasumber yang mewakili dua generasi yakni Dra. Nuraeni (Pendiri Pelopor KWN Fatimah Az Zahrah) dan Mahadi akademisi

Dalam sambutannya, H. Ray Suryadi Arsyad menjelaskan bahwa Sosper yang dilaksanakan ini membahas terkait Perlindungan Anak dikarenakan maraknya pengemis yang dibawah usia 5 sampai 18 tahun ke atas

Lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran DPRD Kota Makassar yakni berupaya untuk menjamin keamanan maupun kelayakan hidup bagi anak – anak.

“Salah satu hal yang menjadi konsentrasi kami di DPRD Kota Makassar adalah berupaya untuk memberi perlindungan atau kelayakan hidup untuk anak – anak” Jelasnya.

Tak hanya itu, H. Ray Suryadi Arsyad juga merancang undang – undang tentang kota layak anak.

“Selain dari rancangan Undang – Undang perlindungan anak, kami di DPRD Kota Makassar Melalui Komisi D telah rancangan perda baru tentang kota layak anak”

“Jadi kami nantinya akan sandingkan, bahkan bakal ada perda tengtang kota layak anak. Sehingga keduanya dapat berkolaborasi untuk bisa menjauhkan anak-anak kita dari sesuatu yang tidak diharapkan” Pungkasnya.

Sementara itu, Dra. Nuraeni selaku narasumber menceritakan beberapa contoh kejadian yang belakangan ini menjadikan anak-anak sebagai korban, baik itu kriminalitas anak hingga pelecehan seksual

Oleh karenanya, ia menekankan bahwa pemenuhan hak dan keamanan anak tak lepas dari tanggung jawab orang tua.

“Kita harus menjaga anak kita, begitu dia tidak ada, segera cari” ujarnya.

Exit mobile version