Indeks

Gelar Sosper,Andi Suharmika Sebut Pemuda Makassar Harus Tampil Kreatif

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Makassar Andi Suharmika menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan,tahun anggaran 2024 angkatan ke IX”, di Hotel Harper  Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Sabtu (04/05/2024).

Dikesempatan itu, Andi Suharmika mengatakan, peran pemuda sangatlah penting dalam kelangsungan pembangunan di Kota Makassar. Oleh karenanya, perlu adanya regulasi yang mengatur tentang kepemudaan guna menciptakan pemuda yang kreatif, inovatif, cerdas, bertanggung jawab dan berdaya saing.

Dijelaskan Suharmika, secara eksplisit di dalam Perda Kepemudaan ini, yang disebut pemuda adalah warga negara Indonesia memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan serta berusia enam belas tahun sampai dengan usia tiga puluh tahun.

“Pemuda Kota Makassar harus mengetahui Perda Kepemudaan ini, guna memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, dan kebangsaan,” ujar Andi Suharmika.

“Pemuda Makassar harus tampil kreatif dan menjadi pelopor perubahan yang lebih baik khususnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” sambungnya.

Oleh karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini berharap, sosialisasi Perda Kepemudaan ini tidak berhenti di kegiatan ini. Tetapi mampu diteruskan ke tetangga ataupun kerabat lainnya.

Exit mobile version