MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu,S.pd menilai kegiatan pembangunan daerah tidak hanya ada pada satu perangkat daerah, tetapi juga melibatkan perangkat daerah yang lain dalam pembangunan fisik dan nonfisik.
“Kami ingin pembangunan di kota makassar semua bisa terlibat, tidak hanya dinas pembangunan, tetapi bagaimana melibatkan dinas kesehatan, pemuda, pendidikan, karena dampaknya juga bisa dirasakan oleh semua pihak,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Legislator PDIP itu saat melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, Minggu (03/12/2023) di Hotel Grand Maleo Kota Makassar.
Selain dirinya, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, lurah borong Muh Yahya dan Lurah Tamangapa Pesawatro
Legislator milenial ini juga mengungkap tujuan Perda RTRW ini yakni konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah darat dan laut serta pulau kecil secara merata. Ada beberapa update perkembangan yang dilakukan pemerintah berdasarkan RTRW.