MAKASSAR.portalcelebes.com- Dugaan kasus perundungan yang melibatkan seorang siswi di salah satu sekolah Smpn 20 Makassar . Kecamatan manggala Kelurahan manggala ,akhirnya menemui titik terang
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, setelah tim dari DPPPA Makassar ,Pihak Dinas Pendidikan yang diwakili Kabid SMP ,Plt Kepala Sekolah Smpn 20 ,tokoh Pemuda manggala dan Jurnalis turun tangan langsung.
Dalam pertemuan mediasi yang digelar jumat pagi tadi (30/01/2026) kedua belah pihak (pihak korban dan pelaku) berhasil mencapai kesepakatan damai.
Pihak DPPPA Makassar andi Rahman menjelaskan bahwa pihak korban telah memaafkan perbuatan pelaku.namun ada satu syarat utama yang harus dipenuhi,yakni pelaku harus melanjutkan pendidikan disekolah lain
Pihak korban memaafkan kesalahan dan perbuatan pelaku. Mereka tidak menuntut secara hukum, tapi menuntut pelaku untuk pindah sekolah, dan pihak pelaku menerima keputusan ini,’ jelas andi Rahman.
Sementara pendampingan Hukum dari pihak pelaku mengaku puas dgn hasil mediasi,tetapi kami juga menuntuk si pelaku juga wajib mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan disekolah lain tanpa mengeluarkan biaya.













