Indeks

Legislator, Galmerya Kondorura,Sebut Pembinaan Anjal dan Gepeng Lebih Ditingkatkan Lagi

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Makassar, Galmerya Kondorura Fraksi PDIP komisi C, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen,Angkatan I Tahun anggaran 2024 di Hotel Harper Makassar, Senin (05/02/2024).

Pada kesempatan ini, Legislator dari Fraksi PDIP ini meminta pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) tidak setengah hati. Pasalnya mereka saat ini makin merajalela.

“Kalau kita lihat misalnya di lampu merah Pengayoman itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” ujar Galmerya

Galmerya  menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan. “Ketika Dinas Sosial tidak berhenti melakukan ini maka tentunya pasti efektif. Kalau hanya sekali dua kali tiap bulan tentu ini tidak berdampak,” tambahnya.

sementara narasumber pertama yuheskel Marewa selaku akademis mengatakan Masyarakat pun diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba. Orang tua harusnya ada untuk memberikan semangat dalam mendidik. Mencari pekerjaan yang lebih layak, bukan minta-minta,” ujar yuheskel

. Sementara itu, narasumber sosialisasi, M Yusran menyampaikan bahwa implementasi Perda ini memang belum maksimal. Hal itu bisa terlihat masih maraknya anjal dan gepeng di jalan. “Kalau dari segi implementasi, memang belum efektif. Padahal perda ini hadir untuk menjadi acuan daripada membina agar tidak ada lagi anjal dan gepeng,” jelasnya.

Salah satu solusi agar mereka tidak terus-menerus menjadi anjal dan gepeng, kata dia, adalah tidak memberikannya uang. “Itu tindakan yang tidak baik, jangan sampai mereka kebiasaan.

Exit mobile version