Indeks

Legislator Kasrudi Sosialisasi Perda Pengelolaan Air Limbah

FOTO; Kasrudi SH mengelar sosialisasi perd limbah domestik .hotel grand imawan.selasa (17/10/2023)
FOTO; Kasrudi SH mengelar sosialisasi perd limbah domestik .hotel grand imawan.selasa (17/10/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menilai pengelolaan air limbah harus menjadi konsentrasi bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan bagi masyarakat dikota makassar.

Apalagi, dalam hal pengelolaan hingga teknis pelaksanaan pemerintahan bersama masyarakat harus berkolaborasi agar air limbah di lingkungan dan rumah tangga tidak tercemar.

Hal itu disampaikan Kasrudi  saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Grand Imawan, Jl pengayoman, Selasa (17/10/2023).

Menurut anggota Komisi D  Makassar ini, pengelolaan air limbah utamanya dalam rumah tangga memang harus menjadi fokus penting bagi semua pihak.

“Kalau mau lingkunganta’ tidak tercemar maka air limbah yang ada di rumah tangga mesti dikelola dengan baik,” pungkasnya Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Olehnya, perda pengelolaan air limbah domestik sangat perlu diketahui oleh masyarakat khususnya para ibu-ibu agar bisa meminimalisir pencemaran lingkungan.

Sementara narasumber pertama Babra kamal S.ip , menyampaikan Perda ini memang seharusnya diperbaharui kembali.

Ia menyebutkan Makassar menjadi kota yang pertama kali menginisiasi Perda pengelolaan air limbah domestik.

“Sebentar lagi kita punya instalasi terbaik di Indonesia dalam hal pengelolaan air limbah, seperti instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL yang saat ini dikerjakan di Anjungan Pantai Losari,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan narasumber kedua Ahmad amiruddin S.PI  yang mengatakan teknis pelaksanaan Perda ini sudah harus di revisi.

Menurutnya, pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk mengendalikan air limbah, serta menjaga kualitas air tanah.

Exit mobile version