Indeks

Legislator Makassar H.Sahruddin Said,SE Ajak Masyarakat Taat Pajak

FOTO: Ajip sosialsiasi perda pajak daerah .jumat (24/11/2023) Hotel Karebosi Premier makassar
FOTO: Ajip sosialsiasi perda pajak daerah .jumat (24/11/2023) Hotel Karebosi Premier makassar

MAKASSAR,portalcelebes.com-Pajak daerah merupakan bagian besar pendapatan daerah yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, maupun pelayanan-pelayanan primer masyarakat sebagai warga negara.

Demikian yang disampaikan  Anggota DPRD Kota Makassar H. Sahruddin Said saat menggelar Sosialisasi Angkatan ke XIX dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, Jum’at (24/11/2023) di Hotel Karebosi Premier Makassar.

“Pajak daerah terbagi atas beberapa aspek diantaranya pajak hotel, restoran, bumi dan bangunan, air dan tanah serta pajak-pajak tertentu,”ujarnya.

 

Menurutnya, kata Ajid-sapaan akrab Sahruddin Said, kontribusi yang sangat mendasar oleh masyarakat bagi pembangunan berasal dari pajak. Maka dari itu ia mengimbau masyarakat agar taat dalam menunaikan kewajiban tersebut. Sebab, penyelenggaraan pemerintahan daerah ditunjang melalui pajak daerah.

“Makanya saya imbau semua peserta untuk taat dalam membayar pajak, sebab pelayanan-pelayanan publik bisa direalisasikan karena adanya anggaran dan itu berasal dari pajak masyarakat,” pungkasnya.

Narasumber yang hadir memberikan materi yaitu, akbar rasyid kabag humas dan IR H agus jaya said dosen UIN

Exit mobile version