MAKASSAR,portalcelebes.com- Anggota Dewan dari DPRD makassar komisi B Syamsuddi Raga menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) no. 11 tahun 2011 tentang Retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan di hotel Tree ,jalan pandang raya , selasa (15/08/2023).
Menurutnya, pembayaran retribusi memiliki banyak manfaat untuk masyarakat itu sendiri. Salah satunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika pembayaran lancar, anggaran tersebut akan dipakai untuk pembelian bahan bakar angkutan sampah sehingga manfaatnya dirasakan kembali oleh masyarakat.
dalam sosialisasi kali ini menhadirkan dua narasumber yaitu andi reza dan sirajuddin
Dengan adanya Sosialisasi perda , anggota komisi B ini berharap semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya masalah retribusi persampahan dan semakin sadar dengan masalah sampah.
Selain mengurangi sampah di TPA, bank sampah juga bisa mendatangkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Sehingga dirinya meminta agar bank sampah diaktifkan kembali.