MAKASSAR.portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.angkatan XV di Hotel Grand Maleo .Selasa (09/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaang berkopentensi dibidangnya
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait pentingnya penguatan kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Makassar.
Dalam sambutannya, NR menegaskan bahwa Perda Kota Layak Anak merupakan instrumen penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor agar tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Implementasi perda ini membutuhkan keterlibatan aktif berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga komunitas masyarakat untuk memastikan setiap hak anak dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa prinsip kerja sama tersebut harus menjadi fondasi utama agar kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan anak di setiap lini.
NR juga menambahkan bahwa pemerintah kota bersama legislatif akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen dapat bergerak bersama, karena keberhasilan Perda Kota Layak Anak sangat bergantung pada kolaborasi dan konsistensi dalam pelaksanaannya,” ujarnya













