MAKASSAR.portalcelebes.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan melalui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Hal tersebut disampaikan Nasir Rurung Fraksi PAN bidang Komisi A dalam kegiatan penyelegaraan pengawasan.dihotel Grand Town Makassar .selasa (31/03/2026)
Politisi Partai PAN Nasir Rurung itu menyampaikan bahwa Ranperda Kearsipan merupakan produk legislasi strategis yang disusun melalui proses panjang, sistematis, dan penuh kehati-hatian.
Pembahasan Ranperda ini dilakukan secara bertanggung jawab, tidak hanya di internal DPRD dan pemerintah kota



