MAKASSAR,portalcelebes.com-anggota DPRD Kota makassar komisi A Nasir Rurung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Bertempat di Hotel Grand Asia Jalan boulevard Makassar, selasa (30/01/2024).
Legislator dari Fraksi Pan ini mengundang dua narasumber. Ialah sekertariat DPRD akbar rasyid dan pesawatro lurah tamangapa.
NR,menyampaikan bahwa pemuda punya peran dalam pembangunan kota Makassar. Untuk itu, perda ini hadir.
“Pemuda sangat berperan aktif dalam pembangunan di kota makassar jadi harus diberikan ruang terhadap para pemuda,” katanya.
Perda tersebut, ujar NR juga mengatur soal pengembangan pemuda. Dan relevan terhadap kondisi saat ini.
“Pemuda juga sangat rentan terhadap kemajuan zaman yang sangat pesat sehingga butuh diberikan perhatian lebih dengan diberikan perda tersendiri,” ujarnya
Sementara itu, narasumber pertama akbar rasyid menyatakan bahwa perda ini punya banyak tujuan. Pihaknya menyadari pentingnya peran pemuda.
“Dalam pembangunan daerah, pemuda punya potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan,” ujarnya.
sementara narasumber kedua yakni pesawatro mengatakan Pemerintah daerah punya tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkordinasikan pelayanan kepemudaan maka dibentuklah perda ini.pungksanya