Indeks

Pemberian ASI Ekslusif,Dewan Sangkala Saddiko Perda ASI Harus Di Implementasikan Agar Bisa Maksimal

FOTO; legislator H sangkala saddiko sosialisasi perda air susu ibu ekslusif.minggu (03/09/2023)
FOTO; legislator H sangkala saddiko sosialisasi perda air susu ibu ekslusif.minggu (03/09/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com – Anggota DPRD Kota Makassar sekaligus ketua komisi C bidang pembangunan H. Sangkala Saddiko kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum kepada masyarakat angkatan XIV di tahun 2023.

Sosialisasi kali ini terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif yang berlangsung di Hotel Sarison, Makassar, minggu (3/09/2023).

Sangkala saddiko mengatakan, sosialisasi sekaligus edukasi terkait Perda ASI Eksklusif sangat penting untuk dioptimalkan. Hal ini,agar dapat di  implementasinya agar bisa maksimal.

“Pemerintah telah menyediakan sejumlah ruang menyusui di tempat-tempat umum seperti pusat perbelajaan dan perkantoran bagi ibu yang sedang menyusui,”pungkasnya

Anggota Komisi C DPRD Makassar ini juga mengungkapkan bahwa pemberian ASI adalah hak anak. Dia pun menekankan agar ibu-ibu peduli terhadap hal ini dengan baik pemberian ASI terhadap anak.

“Tak hanya diatur dalam Perda, ASI juga merupakan pemenuhan hak terhadap anak. Bila pemenuhan hak itu terpenuhi, maka pertumbuhan anak menjadi baik. Apalagi anak merupakan generasi bangsa,” bebernya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Hj amelia malik wakil direktur RSUD daya mengatakan, ASI sangat penting untuk bayi. Kandungan didalamnya mempercepat tumbuh kembang otak dan daya tahuan tubuh bagi bayi.

“Pemberian ASI itu wajib selama enam bulan hingga 2 tahun. Jadi, kepada orang tua saya harap bisa dengan sabar memberikan makanan selain ASI di enam bulan pertama,” ujar amelia malik

Exit mobile version