MAKASSAR.portalcelebes.com – Proses pemilihan Ketua RW 04 Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, berlangsung tegang setelah dua kandidat, Masding dan Nurbaya, memperoleh hasil imbang dalam pemungutan suara. Situasi sempat memicu ketegangan di antara kedua kubu pendukung.
Karena pemilihan berakhir seri, proses kemudian dilanjutkan melalui musyawarah mufakat, sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar serta petunjuk teknis (juknis) pemilihan RW.
Setelah menunggu arahan dari sejumlah pemangku kebijakan, termasuk Camat Manggala dan Lurah Antang, kembali digelar musyawarah lanjutan dengan merujuk pada aturan resmi. Dalam perwali disebutkan bahwa penentuan pemenang dalam kondisi hasil seri dapat mempertimbangkan usia, pengalaman, dan pendidikan kandidat.
Berdasarkan parameter tersebut, musyawarah mufakat akhirnya menetapkan Dr. Masding, S.Pd., M.Pd., M.M. sebagai Ketua RW 04 terpilih periode 2025–2029.
Keputusan ini dinyatakan sah dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan penetapan ini, masyarakat RW 04 diharapkan dapat kembali bersatu dan bersama-sama mendukung program kerja ketua RW terpilih demi kemajuan lingkungan.













