MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, dari Partai Gerindra Kasrudi, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2023, terkait peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Imawan, Selasa (05/12/2023).
“Pemuda memiliki hak yang wajib untuk dilindungi atau diberikan oleh pemerintah. oleh karena itu, kegiatan sosialisasi perda ini diharapkan para pemuda bisa mengetahui fungsi dan tujuanya di tengah masyarakat,”kata Kasrudi, saat memberikan arahan dihadapan para peserta sosialisasi.
selain itu kata Kasrudi, tujuan pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing.
“Para pemuda harus memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepoloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”ungkapnya.
lebih lanjut kata Kasrudi, pembangunan kepemudaan berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat.
Kasrudi pun berharap, para pemuda di Makassar pada khususnya dan pemuda Sulsel pada umumnya, untuk dapat berperan dalam kemajuan pembangunan di daerah.dan mampu berkreatif dan inovasi