Indeks

Politisi PDIP ,Anton Paul Goni Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

FOTO: Politisi PDIP bersama narasumber dan konstituenya salam komando usai mengelar sosialisasi perda penyelengaraan bantuan hukum.hotel Tree.Minggu (10/12/2023)
FOTO: Politisi PDIP bersama narasumber dan konstituenya salam komando usai mengelar sosialisasi perda penyelengaraan bantuan hukum.hotel Tree.Minggu (10/12/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com- Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni sore ini minggu (10/12/2023) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Angkatan XXII tahun anggaran 2023 di Tree Hotel, Makassar, dengan membahas Perda Kota Makassar nomor 7 tahun 2015 tentang “ Penyelenggaraan Bantuan Hukum” .

Anton Paul Goni saat membuka kegiatan mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, oleh sebab itu pemerintah wajib menjamin hak asasi setiap warganya khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi masalah hukum dan wajib memberi pengetahuan tentang hukum itu sendiri.

Di negara kita, lanjut Legislator senior Partai PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa bantuan hukum diselenggarakan bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, tambahnya

Sementara itu William NL Lumeno SH.MH selaku narasumber sekaligus praktisi hukum  menjelaskan bahwa, tugas Penyelenggara bantuan hukum (Pemerintah Daerah) yaitu merekrut advokat, paralegal, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum (yang resmi) serta menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Hadir pula dalam kegiatan sosperda hari ini, seorang sekertariat DPRD Makassar Muh ichsan Asyari S.sos M.si  menambahkan sedikit hak dasar masyarakat ditinjau dari aspek hukum dan perundang undangan .

Exit mobile version