MAKASSAR- Komisi C DPRD Makassar menerima puluhan warga Perumahan Aero Home yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum atas rumah yang sudah ditempati selama bertahun-tahun.
Dalam pertemuan tersebut, diterima oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli, di gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (26/06).
Warga mengungkap bahwa aset rumah mereka diduga telah digadaikan oleh pihak pengembang ke sejumlah koperasi dan perorangan.
Perwakilan warga, Emi Kamila, menyampaikan keluhan mewakili lebih dari 100 unit rumah yang terdiri dari tipe 42, 56, dan 70. Ia menguraikan bahwa persoalan ini sudah berlangsung sejak 2019 saat transaksi jual beli pertama dilakukan, bahkan sebelum rumah-rumah tersebut dibangun.
“Pada saat kami membeli unit, kondisinya masih berupa kubangan. Tapi kami percaya dan menaruh harapan besar kepada pengembang. Rumah-rumah mulai diserahterimakan pada 2021, namun sampai hari ini, Juni 2025, belum satu pun dari kami yang menerima sertifikat hak milik,” kata Emi di hadapan anggota DPRD.



