MAKASSAR.portalcelebes.com– Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019, angkatan III tahun anggaran 2025 tentang Kepemudaan di Hotel Continent Makassar, Minggu (25/05/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Yang memberikan pemaparan mendalam terkait substansi dan implementasi Perda No. 6 Tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut, Nasir Rurung menekankan pentingnya memperkuat pemahaman pemuda mengenai hak dan kewajiban mereka, sebagaimana diatur dalam Perda tersebut
Apalagi, Lanjut Politisi PAN itu, tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini begitu kompleks mulai dari kenakalan remaja hingga pengaruh negatif lingkungan.
“Kita ingin pemuda Makassar tidak hanya jadi penonton, tapi juga jadi pelaku perubahan. Perda ini adalah upaya membangun karakter dan masa depan mereka,”ujar NR
“Pemuda Makassar harus bangkit. Kita tidak boleh hanya jadi penonton di kampung sendiri. Ini saatnya ambil peran, ambil ruang,”harapnya.
“Pemerintah berkewajiban mendukung potensi pemuda agar bisa menjadi kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Perda ini memberi kerangka hukum yang jelas untuk itu,” jelas NR