Indeks

Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan Sampah,Dewan Galmerya Kondorura Memastikan Warga Kota Makassar Sehat Dan Lingkungan Bersih

FOTO:sosialisasi perda pengelolaan sampah galmerya kondorura di hotel harper makassar,Rabu (22/11/2023)
FOTO:sosialisasi perda pengelolaan sampah galmerya kondorura di hotel harper makassar,Rabu (22/11/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar fraksi PDI Perjuangan Galmerrya Kondorura mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

“Serta menjadikan sampah sebagai sumber daya di Kota Makassar dan juga bertujuan membangun semangat hidup bersih,” ujarnya pada kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, di Hotel Harper Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 15 Makassar, Rabu(22/11/2023).

Marcom sapaan akrab Galmerrya Kondorura menegaskan bahwa selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan.

Ia mengungkapkan paradigma baru memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, ataupun untuk pupuk. Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar lebih lanjut mengatakan bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah.

Sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut membantu, bahkan ikut bertanggung jawab minimal mengurus sampahnya sendiri, pungkas Merry yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar.

Kegiatan ini juga menghadirkan staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassardin zulfikar s,sos,m,si dan camat biringkanaya benyamin A turupadang  dan diikuti oleh peserta yang didominasi ibu-ibu rumah tangga sebagai bagian penghasil dan produksi sampah rumah tangga.

Exit mobile version