Indeks

Sosialisasi Perda Zakat,Nasir Rurung: Zakat Wajib Untuk Setiap Umat Islam

MAKASSAR,portalcelebes.com- anggota DPRD Kota makassar Nasir Rurung komisi A mengatakan bahwa dengan mengeluarkan zakat itu bersifat wajib untuk setiap umat Islam. Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2009 tentang pengelolaan zakat yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Grand Asia pada Sabtu  (03/02/2024).

Menurut Nasir Rurung , selain menjadi kewajiban setiap muslim, berzakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat jika pengelolaannya dikelola dengan benar oleh lembaga pengelola zakat Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Makassar.

“Baznas ini bertugas mengelola bagiamana penyaluran zakat ke setiap warga yang berhak untuk menerimanya terutama yang fakir sesuai regulasi yang ada dalam Perda ini,” kata Nurhaldin.

Politisi dari Partai Pan ini berharap, dengan melakukan sosialisasi dapat menjadi momen yang tepat untuk lebih memahami akan pentingnya berzakat.

“Semoga dengan berzakat akan mengsucikan diri kita dan semakin meningkatkan keimanan kita,” katanya.

dalam kegiatan ini dewan nasir rurung menghadirkan dua narasumber yaitu Muhammad Ali S.AG sebagai guru dari instansi Kemenag,serta Abd Haris Aziz sebagai Akademisi dari universitas muhammadiya makassar.

Exit mobile version