MAKASSAR.portalcelebes.com- Sosialisasi perda (peraturan daerah) dewan Makassar bersama Satpol PP adalah kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kota Makassar untuk menyebarluaskan peraturan daerah kepada masyarakat, dengan Satpol PP sebagai mitra pelaksana dan penegak peraturan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perda, seperti Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, agar mereka patuh dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat: Anggota DPRD Makassar, seperti Iddris fraksi gerindra telah mengadakan sosialisasi perda ini. Satpol PP juga hadir dalam acara ini untuk menjelaskan tugas dan peran mereka dalam penegakan perda ini.
Kegiatan jni digelah disalah satu hotel dikota makassar kamis. (12/06/2025)



