Indeks

Sosper Kepemudaan, H. Al-hidayat Samsu Edukasi Pemuda kreatif

FOTO: moment gambar pasca sosialisasi perda kepemudaan yang dibawakan legislator muda H.Al Hidayat samsu.hotel grand maleo.jumat (24/11/2023)
FOTO: moment gambar pasca sosialisasi perda kepemudaan yang dibawakan legislator muda H.Al Hidayat samsu.hotel grand maleo.jumat (24/11/2023)

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Makassar H.Al Hidayat Samsu, S. Pd (F-PDIP)kembali mengambil peraturan daerah tentang kepemudaan lantaran  menilai peran pemuda sangat penting. Makanya, regulasi terkait kepemudaan wajib disebarluaskan agar pemuda tahu bahwa ada wadah yang disediakan pemerintah.

“Jadi, saya kira Perda tentang Kepemudaan ini banyak yang belum tahu. Padahal, pemerintah punya peran menjadi wadah bagi para pemuda,” tegas Alhidayat.

Kata Legislator PDIP Kota Makassar ini mengatakan, Perda tentang Kepemudaan harus dimasifkan. Semua kegiatan yang dicanangkan pemuda wajib diselenggarakan pemerintah.

“Perda ini jadi payung hukum. Kalau pemuda punya kesulitan mereka dilindungi dengan Perda Kepemudaan,” jelasnya.

Hal ini disampaikan dirinya saat menggelar Sosialisasi Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan. Sosialisasi Perda ini merupakan angkatan ke XVIII Tahun Anggaran 2023, Jum’at (24/11/2023) di Hotel Grand Maleo Makassar.

Turut hadir dua sebagai narasumber Husnul Mubarak S Kep,M Kes dan Sahril Akbar SE.MM.

Alhidayat juga mengungkapkan bahwa gagasan pemuda sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa maupun daerah. Pemuda punya kekuatan besar untuk meng”guide” dan mengelola kepentingan publik.

“Ini tugas kami selaku anggota DPRD yang diberi kesempatan untuk menyebarluaskan produk hukum daerah dan memberikan edukasi yuridis kepada masyarakat. Maka dari itu perda pemuda ini sangat penting karena kami selaku pemerintah sangat membutuhkan gagasan atau ide-ide dari pemuda-pemuda Kota Makassar.” pungkasnya

Exit mobile version