Sosper, Legislator Mario David Fraksi Nasdem Ingatkan Pentingnya Retribusi Persampahan

Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, menghadirkan dua narasumber .

Dalam sambutannya, Mario David mengungkapkan pentingnya mensosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan, mengingat
mengingat pertambahan jumlah penduduk kota yang semakin besar dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi dan perubahan pola konsumsi masyarakat tidak terkendali akan menghasilkan sampah yang beragam.

Dikatakan Mario, berdasarkan Perwali Nomor 3 Tahun 2019, pelayanan pengangkutan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Penanganannya diserahkan ke masing-masing kecamatan. Hal ini agar pelayanannya lebih terarah. Namun hal itu juga tidak membuat tingkat kesadaran masyarakat meningkat, utamanya dalam hal pembayaran retribusi sampah.

“Retribusi sampah yang dipungut dari warga melalui RT/RW bagian untuk meningkatkan PAD Kota Makassar,” papar Mario

Lebih lanjut dikatakannya, Perda ini memiliki turunan berupa Perwali nomor 56 tahun 2015 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan persampahan yang mengatur secara detail tarif jenis sampah dan zonasinya.

 

“Retribusi sampah mesti dibayarkan oleh masyakarat. Bukan sekadar kewajiban melainkan merupakan bagian dari kontribusi mereka terhadap pembangunan Makassar. Hasilnya masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan kota Makassar,” paparnya lagi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *