Dua hadir sebagai narasumber, dan RTQ (Anggota DPRD Kota Makassar) sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, RTQ mengatakan, sosialisasi Perda RT-RW ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami pentingnya Perda ini sebagai dasar rencana pembangunan Kota Makassar ke depan.
Perda ini RT-RW ini lahir untuk mengarahkan pembangunan di Kota Makassar dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan,” kata RTQ dalam sambutannya
Selain itu, politisi PPP itu juga menyinggung wilayah utara yang sejak dulu hanya menjadi wilayah pergudangan sehingga hampir setiap hari terjadi kemacetan dan kriminalisasi. “Ini yang akan coba saya perjuangkan pada pembahasan Ranperda RDTL agar Utara Kota masuk daerah perekonomian. Harus ada lapangan pekerjaaan yang dibangun, sehingga warga Utara tidak lagi keluar mencari pekerjaan,” terang politisi Partai PPP itu.













