MAKASSAR.portalcelebes.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor: 400.3.5/S.edar/Disdik/I/2026 tentang larangan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, Komite SD Inpres Batua I bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid.
Surat edaran yang tertanggal 21 Januari 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Makassar serta para ketua komite sekolah. Edaran ini menegaskan larangan segala bentuk pungutan ilegal, termasuk praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah.
Ketua Komite SDI Batua I, Ismail Mooduto, mengatakan pertemuan ini sengaja menghadirkan perwakilan seluruh orang tua siswa untuk memberikan pemahaman agar tidak terpengaruh oleh praktik pungutan yang melanggar aturan.
“Kami ingin mengedukasi orang tua bahwa pungutan ilegal di sekolah tidak dibenarkan, termasuk jual beli seragam. Sekolah harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” ujar Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa seragam sekolah bagi siswa-siswi SDI Batua I akan diberikan secara gratis sesuai dengan janji Wali Kota Makassar, meskipun dilakukan secara bertahap.
“Insyaallah, sabar maki saja. Yang jelas, pakaian seragam gratis dari pemerintah pasti akan dibagikan secara bertahap,” tambahnya.
Sosialisasi tersebut melibatkan Ketua Komite, Kepala Sekolah, serta perwakilan orang tua wali siswa. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat untuk kembali berpegang pada aturan yang mengatur larangan pungli dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Ismail juga menekankan pentingnya pemahaman perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Menurutnya, hal ini perlu diketahui oleh orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun pelanggaran hukum.
“Penting dipahami perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Jangan sampai sekolah atau komite melanggar hukum, seperti yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan PP Nomor 17 Tahun 2010, yang dengan tegas melarang pungutan, apalagi jika dikaitkan dengan kegiatan akademik atau tidak dilakukan secara transparan,” tegas Ismail.
Melalui sosialisasi ini, Komite SDI Batua I berharap tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar, serta terbangunnya kepercayaan antara sekolah, komite, dan orang tua siswa demi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Makassar.



