MAKASSAR,portalcelebes.com-Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an merupakan Hal yang diwajibkan seluruh sekolah dikota makassar agar meneladani sifat Rasulullah. Sebab Al-Quran menjadi pedoman hidup di dunia dan di akhirat.
“Menjadi kewajiban sekolah formal dan formal untuk menggunakan pendidikan Baca tulis Al-Quran dalam kurikulum. Sehingga anak-anak kita tertanamkan sifat-sifat Rasulullah,” ujar Anggota DPRD Kota Makassar Alhidayat Samsu saat sosialisasi Angkatan ke V anggaran tahun 2024 di Hotel Grand Maleo, Sabtu (03/02/2024).
Tema kegiatan ini yaitu Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, dengan menghadirkan dua narasumber, Muhammad Rum dan Kamal dipandu Moderator, Kamaruddin S.
Selain itu, kata Legislator muda DPRD Makassar ini, kehadiran Perda Baca Tulis Al-qur’an merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam membebaskan masyarakat dari buta aksara Alqur’an. Khususnya bagi anak-anak berpendidikan dasar hingga menengah.
“Orang tua selayaknya menjadi garda terdepan dalam memberikan pondasi pendidikan agama kepada anak. Dalam perda ini, anak diharuskan mampu memahami dan membaca Alquran dengan baik,”