MAKASSAR.portalcelebes.com- Anggota DPRD Kota Makassar, Eshin Usami Fraksi Golkar menggelar sosialisasi menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025, Angkatan ke III Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 di Hotel Continent Makassar, Senin (19/05/2025).
Hadir sebagai dua narasumber dalam kegiatan ini Praktisi Kesehatan dan pemerintah
Eshin sapaan akrabnya mengatakan pentingnya Sosialisasi Perda tentang Pelayanan Kesehatan, supaya masyarakat tahu dan memahami hak serta kewajibannya.
“Perda ini sebenarnya sudah lama tahun 2009, makanya itu, Sosialisasi ini penting untuk diketahui agar ada kejelasan pelayanan” katanya.
Politisi muda golkar ini menjelaskan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Layanan Kesehatan memuat 10 BAB terdiri dari 13 pasal yang mengatur tentang kewajiban Pemerintah Kota dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, hingga penerapan sanksi pidana.
“Supaya warga paham dan tau, karena kita tau ada dua persoalan klasik di tengah-tengah masyarakat kita, yaitu pelayanan kesehatan dan penerimaan sembako, biasanya kan begitu” tukasnya