Anggota DPRD Makassar Nasir Rurung Sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an

MAKASSAR,portalcelebes.com-Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung kembali menyapa konstituen. Kali ini agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita , Minggu (21/04/2023).

Kata dia, regulasi ini masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. Sehingga, dirinya mengajak para peserta untuk membantu sebarluaskan perda nomor 1 tahun 2012 ini ke lingkungan mereka masing-masing.

Ia menjelaskan, baca tulis alquran ini sangat penting sehingga belajar memahami harus ditanamkan sejak dini. Terlebih, baca tulis Alquran wajib diketahui umat islam.

“Perda ini aktivitas masyarakat muslim di Makassar. Jadi, dipandang perlu adanya upaya intensif dengan melakukan standarisasi lisensi bagi pengajar Alquran,” ujar Nasir

Tujuan Perda Baca Tulis Alquran, untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran untuk anak-anak. Kemudian, penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sangat perlu tanamkan kecintaan terhadap alquran sejak dini. Selain itu sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, H.dahyal selaku sekertaris dewan mengatakan, implementasi perda baca tulis Alquran harus melibatkan seluruh stakeholder. Sebab, suksesnya program ini tergantung sinergitas.

“Jadi, untuk menyukseskan baca tulis Alquran ini memang harus ada sinergi terutama camat dan lurah. Termasuk masyarakat,” jelas Dahyal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *